Bogor | ParpanNews.com- Aksi kekerasan terjadi di Kp Gunung Picung RT 02 RW 03 Desa Pingku sekitar pukul 15.30 wib pelaku (Mdk) melakukan pemukulan terhadap IS Ketua Ranting Ormas Grib Jaya Desa Pingku, dalam insiden tersebut mengakibatkan luka lebam dipelipis sebelah kiri, Kamis 6/3/2025
Menurut keterangan korban (IS) kejadian ini berawal persoalan pemungutan jatah kepada masyarakat pengrajin batu bata merah oleh oknum yang mengatas nama kan dari kejaksaan agung (Kejagung) yang langsung main tangan, ungkap IS
Dari informasi yang beredar bahwa pelaku inisial MI alias (MDK) di anggap selalu meresahkan masyarakat pengrajin batu bata merah yang berdalih pemungutan tusih/uang jago untuk di setorkan ke kejaksaan Agung (Kejagung)
Bahkan menurut keterangan beberapa warga, pemungutan tersebut di wajibkan membayar bagi si pengrajin batu bata dengan nominal 7% perbiji batu bata merah.
Peristiwa pemukulan oleh pelaku inisial MI alias (MDK) bermula dari argumen cekcok adu mulut bersama ketua ranting Grib Jaya inisial IS sampai akhirnya terjadi pemukulan. Akibatnya muka korban (IS) mengalami luka lebam di pelipis sebelah kiri dari hasil visum.
Selanjutnya pihak korban di dampingi Ketua PAC GRIB jaya Ares bersama beberapa anggotanya langsung melapor ke Polsek Parung panjang atas dugaan penganiayaan

Adapun berdasarkan laporan polisi nomor : LP / 64 / B / III / 2025 / Jabar / Res Bgr / Sektor Pr. Panjang, tanggal 6 maret 2025, ini menunggu kelanjutan dari pihak kepolisian. Sementara itu Ketua PAC GRIB Jaya Ares menegaskan dalam waktu 2 x 24 jam apabila tidak ada tindak lanjut dari kepolisian maka semua ormas grib akan menggeruduk Polsek Parung panjang, Katanya
Ares meminta agar pihak kepolisian bertindak tegas dan adil kepada masyarakatnya
Usai mendampingi keluarga korban ketua PAC Ares bersama anggota nya meninggalkan Polsek Parungpanjang. (TIM/Hendrik)