Sukabumi -ParpanNews.com Sekretaris Daerah Kab.Sukabumi (Sekda)
H.Ade Suryaman Mengikuti Rapat Koordinasi Asistensi Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)bagi Pimpinan dan Anggota DPRD oleh Kementerian Dalam Negeri Secara Hybrid di Sukabumi Command Center, Palabuhanratu,Senin (24/3/25).
Rapat tersebut dilaksankan dalam rangka pembahasan petunjuk teknis pelaksanaan LKPJ. LKPJ itu sendiri disampaikan paling lama 3 bulan setelah setahun anggaran.
Untuk Kab. Sukabumi kata Sekda, sudah selesai dan akan disampaikan pada rapat paripurna tanggal 27 mendatang.
“sekarang lagi proses pemarapan dan insya Allah hari ini juga ditandatangani Pak Bupati, jadi kesiapan untuk Kabupaten Sukabumi insya Allah sudah siap nanti tinggal rapat paripurna,”terangnya
Hadir pada mendampingi Sekda , Asisten Pemkesra, Sekretariat DPRD dan Kepala Bag. Tapem.(Den)