Silaturahmi Sambang Dialogis dengan Paguyuban Kamaya Hill, Bhabinkamtibmas Aipda Sandri Heri N Tekankan Kondusifitas

Parungpanjang | ParpanNews.com Upaya mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Polres Kabupaten Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Desa Lumpang Aipda Sandri Heri. N bersama dengan Babinsa Serma Ryan Octarianto, melaksanakan silaturahmi sambang dialogis dengan Paguyuban Kamaya hill di Perumahan Kamaya hill Kp. Sekar Tanjung Rt 001/010 Desa Lumpang Kec. Parungpanjang Kab. Bogor. Jum’at (18/4/2025)

Kegiatan tersebut sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. M.H, Kapolsek Parungpanjang Kompol Dr. SUHARTO, S.H., M.H. bahwa Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing.

Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas dan Babinsa mengadakan musyawarah dengan warga Paguyuban Kamaya hill Desa Lumpang sekaligus menyampaikan pesan Kamtibmas agar selalu menjaga situasi kamtibmas yang baik di lingkungan terutama saat jam rawan kriminal terutama kasus curanmor dan pencurian dalam rumah,

Bhabinkamtibmas Aipda Sandri Heri N juga menyampaikan agar warga mengantisipasi terhadap bencana alam karena saat ini curah hujan masih tinggi.
“Warga masyarakat diharapkan turut serta bertanggung jawab dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing”. Ujarnya

Melalui kegiatan cooling sistem patroli sambang dialogis dengan petugas keamanan dan warga Desa binaannya selain bersilaturahmi dan juga sebagai upaya selaku anggota Bhabinkamtibmas untuk selalu menjalin kedekatan dengan warga, sehingga segala informasi bisa di dapat dari berbagai pihak untuk menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing.

Aipda Sandi Heri juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas di lingkungannya.

Kegiatan sambang dialogis di laksanakan dengan tujuan kehadiran POLRI di tengah masyarakat dalam rangka memberi rasa aman kepada masyarakat.

Terpisah Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, S.H., M.H. menyampaikan, apabila warga masyarakat menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya serta adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO.

Kasi Humas menghimbau untuk segera laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *