Jakarta | Parpanews — Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan pers terkait situasi terkini di Indonesia. Dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Minggu (31/8/2025), Presiden menegaskan bahwa negara menjunjung tinggi kebebasan berpendapat, namun akan menindak tegas setiap tindakan anarkis sesuai hukum yang berlaku.
Negara Menghormati Kebebasan Berpendapat Presiden Prabowo mengawali pernyataannya dengan menekankan bahwa negara menghormati kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi masyarakat. Hal ini sejalan dengan Pasal 19 United Nations International Covenant on Civil and Political Rights dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Silakan sampaikan aspirasi secara damai. Kami pastikan akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti,” ujar Presiden. Ia juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan percaya kepada pemerintah.
Penegakan Hukum terhadap Tindakan Anarkis Meskipun kebebasan berpendapat dihormati, Presiden Prabowo menegaskan bahwa tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum, dan penjarahan adalah pelanggaran hukum. Oleh karena itu, ia memerintahkan Polri dan TNI untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku.
“Negara wajib hadir untuk melindungi rakyatnya. Saya perintahkan untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi,” tegas Presiden.
Langkah Cepat Pemerintah dan Lembaga Negara
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menyoroti respons cepat dari berbagai pihak:
– Polri telah bertindak transparan dengan memeriksa petugas yang melakukan kesalahan.
– Pimpinan DPR telah sepakat mencabut beberapa kebijakan kontroversial, termasuk besaran tunjangan dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
– Ketua Umum Partai Politik telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR yang menyampaikan pernyataan keliru, berlaku mulai 1 September 2025.
Selain itu, Presiden meminta pimpinan DPR, kementerian, dan lembaga untuk mengundang tokoh masyarakat dan mahasiswa berdialog langsung guna menerima masukan dan koreksi.
Ajakan untuk Menjaga Persatuan Nasional
Di akhir pernyataannya, Presiden Prabowo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan nasional. Ia menekankan bahwa pemerintahannya bertekad kuat memperjuangkan kepentingan rakyat, terutama kelompok yang paling kecil dan tertinggal.
“Indonesia sudah berada di ambang kebangkitan, jangan mau diadu domba. Semangat nenek moyang kita adalah gotong royong. Marilah kita bergotong royong menjaga lingkungan, keluarga, dan negara kita,” pungkasnya. (AWR)