Pembangunan Graha Wartawan Kab Bogor Menelan 4,7 Miliar, PWI mengaku-ngaku Miliknya

ParpanNews.com I BOGOR | Sikap dan pernyataan Dedi Firdaus ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kabupaten Bogor atas pengusiran puluhan organisasi kewartawanan dan para awak media di Graha Wartawan Kamis (28/11/2024) lalu telah menuai kecaman.

Bahkan setelah pengusiran itu, DF melontarkan celotehnya diberbagai media sosial yang menyebut organisasi lainnya yang akan aksi di Dinsos Kabupaten Bogor adalah organisasi tidak resmi.

Tentunya hal itu memicu kekuatiran munculnya framing dan opini di masyarakat terhadap para organisasi dan awak media baik skala Nasional maupun lokal.

Atas sikap DF itulah para insan pers yang tergabung dalam Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe akan menuntut DF dan melaporkannya ke Polisi. Hal itu dikatakan Saidi Hartono ketua DPD SPMI Bogor Raya Provinsi Jawa Barat, Selasa (3/12/2024).

Ia mengatakan terkait tuntutan keberadaan Gedung Graha Wartawan, bermula celotehan salah satu oknum Dedi Firdaus ketua PWI Kabupaten Bogor.

Dimana secara terbuka dihadapan para insan Pers, dia merasa keberatan Graha Wartawan Kabupaten Bogor dijadikan tempat titik kumpul aksi para wartawan dan organisasi kewartawanan lainnya, karena Graha Wartawan ini adalah kantor organisasi resmi dan sudah jelas seperti PWI, IJTI, PFI.

“Saya keberatan temen-temen berkumpul disini, pertama karena tidak adanya informasi ke saya sebagai ketua PWI Kabupaten Bogor untuk titik kumpul aksi kawan-kawan. Kedua, disini (Graha Wartawan.red) berkantornya kami PWI, IJTI dan PFI. Jadi kami keberatan. “Kata DF dihadapan puluhan awak media, Kamis (28/11/2024) lalu.

Bukan hanya penolakan dan pengusiran yang dilakukan DF itu, dia juga menulis statementnya di berbagai media online dengan terang-terangan mengatakan Graha wartawan seharusnya hanya digunakan resmi seperti PWI, IJTI atau Pewarta Foto Indonesia, bukan untuk aksi semacam ini. Ia menyayangkan adanya pihak menggunakan nama wartawan untuk melakukan aksi tanpa koordinasi dengan organisasi resmi. “Beber Said.

Akibatnya, sikap dan arogansi DF telah menuai kecaman dari insan Pers seluruh Indonesia serta menuntut DF untuk mempertanggungjawabkan atas sikap, ucapannya dan celotehnya diberbagai media online.

“Kita tahu posisi PWI sedang tidak baik-baik saja bahkan surat beredar dari Dewan Pers, legalitas PWI dicabut oleh Dewan Pers. Artinya keberadaan PWI dipertanyakan. “Ucap Said.

Bahkan kata Said, perwakilan dari rekan-rekan insan Pers telah mendatangi kantor Diskominfo Kabupaten Bogor untuk mempertanyakan status Graha Wartawan Kab Bogor.

“Melalui perwakilan Diskominfo Kepala Bidang Kewartawanan Ilham sudah jelas bahwa keberadaan gedung graha wartawan masih berstatus quo, dan bukan milik PWI atau organisasi lainnya. Itu gedung diperuntukan untuk para wartawan. “Jelas Ilham dihadapan awak media, Senin (2/12/2024).

Terpisah, aktivis Kemerdekaan Pers yang juga pencetus Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe dan tentunya Ketua Umum FWJ Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan mengapresiasi atas penyampaian Ilham Kabid Diskominfo dan mengecam sikap serta prilaku dan celoteh DF sebagai ketua PWI Kabupaten Bogor (belum dilantik) terkait pengusiran, penolakan dan menyebut organisasi lainnya tidak resmi.

“Graha Wartawan dibangun menggunakan APBD yang nilainya cukup besar hampir 5 miliar rupiah. Itu jelas menggunakan uang Negara. Kita cukup jelaslah bahwa Graha Wartawan itu bukan dibangun menggunakan uang PWI, IJTI mapun PFI. Jadi urusan DF menolak, mengusir dan membuat opini tak elok di pemberitaan adalah prilaku penjahat yang harus diproses hukum. “Pungkas Opan.(Red/Hendrik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *