Dukungan Berantas Premanisme dan Pungli di Pasar Curug Terus Mengalir Dari Kantor Hukum dan Pengacara Hingga Media Center

TANGERANG -ParpanNews.com
Pedagang di Pasar Curug tengah dilanda kekhawatiran dan kegelisahan akibat maraknya tindakan premanisme dan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum preman pasar. Hal ini menjadi sorotan utama di masyarakat setelah berbagai kasus pungli yang merugikan para pedagang mulai mencuat ke permukaan dan mendapat respon dari berbagai pihak agar masalah premanisme segera di selesaikan tanpa pandang bulu oleh pihak Kepolisian sesuai arahan Presiden Republik Indonesia terkait pemberantasan Premanisme di Indonesia.

Perumda Pasar Tangerang, sebagai pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban di pasar, menegaskan bahwa kerjasama dengan pihak ketiga hanya berlaku di lingkungan pasar, sehingga tindakan pungli di luar ruang lingkup pasar disebut sebagai perbuatan oknum yang tidak dapat disalahkan kepada Perumda.

Penanganan Kasus oleh Kepolisian

Untuk menindaklanjuti kasus-kasus pungli yang terjadi, beberapa preman pasar yang diduga melakukan tindakan tersebut telah dilaporkan kepada pihak Kepolisian Sektor Curug. Saat ini, kasus-kasus tersebut sedang dalam proses penanganan oleh Polsek Curug. Langkah tegas dari pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para pedagang yang menjadi korban dari tindakan premanisme dan pungli di Pasar Curug.

Aktivis pasar yang dikenal dengan inisial H, telah mencuat sebagai sosok yang membela hak-hak pedagang dan menentang tindakan premanisme di pasar. Dukungan dari berbagai pihak mulai mengalir kepada H, termasuk dari kantor hukum dan pengacara handal yang mendukung perjuangannya melawan praktik pungli dan penindasan yang terjadi di Pasar Curug. Keberanian H untuk mengambil langkah nyata dalam melawan ketidakadilan di pasar telah disambut hangat oleh masyarakat pedagang dan pihak terkait.

“Alhamdulillah,kini datang dari berbagai profesi untuk mendukung saya. Belum lama ini Kantor Hukum ALE LAW OFFICE dari Bang Antony Lesnussa, S.H., M.H. dan rekan , juga Kantor Hukum PH45 yaitu Pimpinan Bang Rahman Joko Purnomo, S.E., S.H. dan rekan juga sudah bersedia secara sukarela,siap mendampingi dan berjuang bersama.Juga dari berbagai Media Center yang ada. Intinya kita berjuang untuk Masyarakat yaitu para pedagang kaki lima, pedagang kecil yang selama ini terzolimi. Kami juga sudah membuat aduan baik ke Gubernur Banten termasuk ke Wapres Gibran.Tinggal tunggu saja kedepannya.”. Tutur H.

Lebih lanjut dikatakan oleh H, bahwa para pedagang pasar seringkali mendapat intimidasi, maka dari itu saya suarakan “Jangan takut dengan ancaman dan Intimidasi, kita berjalan dijalan yang benar, Presiden Republik Indonesia Jenderal Purn H. Prabowo Subianto telah tegas mengatakan, Sikat habis Premanisme dari Indonesia, begitupun Kapolri yang jelas-jelas menegaskan, akan menindak tegas dan memberantas Premanisme di Indonesia”. tegasnya

Sementara itu Pengacara Kondang yang juga Ketua Peradi Jakarta Timur Antony Lesnussa, S.H., M.H. menegaskan bahwa dirinya siap membantu aktivis pasar inisial H.

“Saya beserta rekan-rekan Advokat lainya siap bantu H, untuk mengawal kasus pungli dan memberantas Paremanisme di pasar Curug “. Terangnya

Lebih lanjut dikatakan oleh Anthony Lesnussa, S.H., M.H. Untuk mengatasi masalah premanisme dan pungli di Pasar Curug, diperlukan langkah-langkah konkret dan kolaboratif antara pihak terkait.

  1. Penguatan Sistem Keamanan: Perumda Pasar Tangerang perlu meningkatkan sistem keamanan di pasar untuk mencegah praktik premanisme dan pungli. Kehadiran petugas keamanan yang kompeten dan bertanggung jawab dapat membantu menciptakan lingkungan pasar yang lebih aman dan nyaman bagi pedagang dan pengunjung.

  1. Pendidikan dan Pelatihan: Melakukan pendidikan dan pelatihan kepada para pedagang tentang hak-hak mereka serta tindakan yang dapat diambil jika menjadi korban pungli atau premanisme. Pengetahuan yang baik akan hak-hak pedagang dapat memberikan keberanian kepada mereka untuk melawan ketidakadilan yang terjadi.
  2. Peningkatan Sinergi dengan Pihak Kepolisian: Kolaborasi yang erat antara Perumda Pasar Tangerang, pihak kepolisian, dan aktivis pasar seperti H dapat memperkuat penanganan kasus premanisme dan pungli di pasar. Koordinasi yang baik antara semua pihak menjadi kunci untuk memberantas praktik-praktik yang merugikan tersebut.
  3. Transparansi dan Akuntabilitas: Penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus-kasus pungli. Informasi yang jelas dan tersedia untuk publik dapat meningkatkan kepercayaan terhadap proses penegakan hukum dan penindakan terhadap oknum-oknum yang terlibat.

Dengan langkah-langkah preventif dan penindakan yang tepat, diharapkan masalah premanisme dan pungli di Pasar Curug dapat diminimalisir hingga tidak lagi meresahkan pedagang dan masyarakat sekitar. Kebersamaan dalam menegakkan keadilan dan keamanan di pasar menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan usaha yang harmonis dan berkeadilan.

Jurnalis AMTV dan Media Centerpun menemui pihak-pihak yang berkepentingan, baik Kepala Pasar Curug, Trantib Kelurahan setempat, Pihak Trantib Kecamatan Curug hingga Perumda Pasar Tangerang.

Senada diungkapkan oleh pihak-pihak terkait, bahwa dirinya mendukung aktivis pasar berinisial H, dalam memberantas Paremanisme dan pungli di Pasar Curug. Keluhan pedagangpun telah disampaikan ke pihak-pihak terkait dari Kelurahan, kecamatan hingga Perumda dan pihak Kepolisian.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *