
Kab.Tangerang- ParpanNews.com Sering terjadi keresahan terkait adanya wartawan atau awak media yang hadir di sekolah. Keresahan itu bisa terjadi akibat wartawan yang datang ke sekolah tersebut.
” Namun Kedatangan media di sambut langsung oleh pihak Kepala Sekolah SMPN 3 Tigaraksa. Asep Jaja S.Pd.M.M, dengan sambutan sopan santun dan ramah di persilahkan masuk keruang kerjanya, tidak semuah kepala sekolah dan guru alergi kepada awak media atau LSM, justru kami di sambut hangat oleh Kepsek Asep Jaja, pada hari Selasa (11/02-2025).
Kepala sekolah SMPN 3 raksa Asep menuturkan kepada awak media,”Kami merasa senang siapapun dengan kedatangan media atau LSM, ke sekolah untuk bertujuan jalin sinergitas antara pihak sekolah dengan media apa lagi mempublikasikan kegiatan di sekolah kami, bisa mendorong dan mendongkrak jalanya pendidikan di Sekolah untuk mencerdaskan kemajuan Sekolah belajar dan mengajar. Jelas Asep Jaja.
Sekolah SMPN 3 Tigaraksa, ini beralamat di jalan lingkar selatan Desa margasari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
” Namun sebenarnya, pihak sekolah akan memiliki berbagai manfaat ketika menjalin kemitraan dengan wartawan. Kebanyakan kemitraan yang terjalin merupakan simbiosis mutualisme bagi kedua belah pihak.
Pihak sekolah (termasuk madrasah) dari tingkat terendah hingga SMA/SMK dan sederajat akan memiliki manfaat ketika menjalin kemitraan atau kerjasama dengan pihak wartawan kepada awak media. Manfaat yang dimaksud bisa untuk eksternal maupun internal pihak sekolah.
Manfaat secara eksternal antara lain segala kegiatan positif edukatif dari sekolah bisa terpublikasikan ke masyarakat, baik melalui media online maupun cetak. Seperti kegiatan belajar mengajar, inovasi siswa dan guru, publikasi metode pembelajaran, opini, maupun yang lain terkait edukasi.
Selain itu, prestasi siswa dan guru di sekolah itu dapat diketahui masyarakat termasuk pihak sekolah lain. Dengan demikian dapat menjadi motivasi dan menginspirasi sekolah lain untuk melakukan hal yang sama, sehingga muncul kompetisi untuk menjadi sekolah berprestasi.
Pihak-pihak tertentu termasuk sekolah di jenjang atasnya, akan membidik siswa-siswa berprestasi agar melanjutkan ke sekolahnya atau tempat belajarnya.
” Misalnya ada pihak SMA membidik siswa Kelas IX SMP berprestasi, atau pihak SMP membidik siswa-siswa Kelas VI SD berprestasi, atau pihak Sekolah Olah raga bisa saja membidik anak-anak berprestasi di bidang olahraga di sekolah itu.
Sedangkan secara internal, pihak sekolah akan lebih hati-hati dalam menggunakan anggaran yang berasal dari dana pemerintah, seperti dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pihak sekolah tentu akan berusaha tetap sesuai dengan aturan dan jalur yang hukum dalam penggunaan dana BOS, karena bisa saja terpublikasi.
Pihak wartawan pun tentu akan ‘mengingatkan’ pihak sekolah apabila ada indikasi ke arah melanggar rambu-rambu hukum, baik terkait penggunaan dana atau hal lainnya. Mengingat wartawan juga memiliki fungsi kontrol publik tata kelola pemerintahan, sesuai Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Meski memiliki manfaat yang banyak ketika bermitra dengan wartawan, pihak sekolah tetap harus waspada. Artinya menerima kehadiran wartawan dengan baik kemudian menanyakan identitas dan kelengkapan lain serta menanyakan maksud kedatangannya.
Setiap wartawan resmi pasti memiliki Kartu Pengenal (ID Card) dan Surat Tugas dari Pimpinan Redaksi. Selain itu, wartawan memiliki kewajiban mengedepankan etika jurnalistik dalam tugas-tugasnya.
Bila semua kelengkapan si wartawan resmi dan datang dengan maksud jelas, maka kemitraan yang terjalin pun akan menguntungkan kedua belah pihak. Dengan demikian, hadirnya wartawan pihak sekolah tidak perlu takut atau resah apalagi alergi, namun tetap waspada agar terhindar dengan wartawan yang tidak menaati Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, dan kurang beretika.
(Raden Oji/Alin Desima)