Desa Tugujaya Kec. Cigombong Gelar Musdes Pembentukan Koperasi Merah Putih

Cigombong, ParpanNews.com, Desa Tugujaya Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor gelar Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan Koperasi Merah Putih (29/4-2025) Kemaren.

Menurut Kades Tugujaya, Mochamad Rifqi Abdillah, S.Pd, pembentukan Koperasi di setiap desa merupakan instruksi pemerintah pusat, “jadi koperasi desa itu harus di bentuk, mulai dari kepengurusan sampai dengan sejumlah anggota berdasarkan hasil Musyawarah desa dan di bawah pembinaan Dinas Koperasi Pemerintah Daerah (Pemkab) Bogor, ujar Rifqi, saat di mintai tanggapannya di aula Kantor desa tersebut.

Berbicara tentang kaitannya Koperasi dengan Dana Desa (DD), Rifqi menyanggah kalau terbentuknya Koperasi desa itu, sumberdananya berasal dari dana DD.

” Tidak – tidak.., pembentukan Koperasi Merah Putih desa Tugujaya itu, di bentuk dengan sumber dananya dari anggota, oleh anggota dan untuk Anggota, dan kalaupun sudah terbentuk nantinya, legalitasnya harus Berbadan Hukum Koperasi. Yah…kalau dahulu kala sepertinya, Koperasi Unit Desa (KUD)”, tegas Rifqi.

Sementara untuk kedepan, mungkin bisa saja, sebagian modal Koperasi Desa ini, bersumber dari DD, ‘kita lihat saja nanti perkembangan sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknisnya (Juklak Juknisnya)”, pungkas Rifqi. (M. Syarief/ Muzni).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *