SKP-LAW Firm Bersama PERADMI Gelar Kolaborasi

JAKARTA I ParpanNews.com PERADMI atau dikenal Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia yang di Ketuai oleh Bapak. Adv.Dr.Muhammad Nur,.SH,.MH,.MPD, dan Ketua Umum PERADMI Muslim Akan Berkolaborasi dengan SKP-LAW Firm yang akan diselenggarakan secara Online pada Senin, 28-30 April 2025.

Dalam kesempatan nya,ADV. S.Kristiyawati,.SH,.MM,.MBA,Selaku Managing Patners SKP-LAW Firm sekaligus Ketua DPD PERADMI Depok dan managing Patners SKP-LAW Firm.

Lanjutnya, materi PKPA pun akan di isi oleh pemateri senior dan berpengalaman dalam bidang hukum pidana maupun perdata serta materi hukum lainnya.

“Trisna Wahyuna, SH bersama M.rizki Krisnaya, SH. selaku anggota SKP Law Firm yang sedang melakukan magang Advokat di kantor hukum SKP LAW Firm memberi pernyataan selama magang di Kantor hukum SKP Law Firm sangat baik arahan dan pembelajaran dan praktik di lapangan sangat banyak sekali ilmu yang di dapatkan bersama SKP LAW Firm.” pungkasnya.

Sumber: Febri

[ Hen/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *