ParpanNews.com I Bogor Satreskrim Polres Bogor berhasil mengamankan delapan pelaku, yaitu tiga perempuan (MR, S, dan AK) yang berperan sebagai promotor perjudian situs judi online melalui Instagram, serta lima laki-laki (AP, ME, F, I, dan H) yang terlibat dalam aktivitas judi togel online. Barang bukti yang disita meliputi 10 unit ponsel, akun media sosial, akun pembayaran digital, hingga kartu SIM dan rekening bank yang digunakan untuk aktivitas perjudian tersebut.
Adapun modus operadi tersebut dari para pelaku perempuan dengan cara menggunakan akun Instagram masing-masing untuk mempromosikan situs perjudian dengan mengunggah tautan yang terhubung ke website judi online. Atas aksinya, mereka menerima bayaran antara Rp150.000 hingga Rp10.000.000 per bulan dengan syarat mengunggah link judi satu hingga dua kali per hari. Sementara itu, lima pelaku laki-laki bermain judi togel online dengan AP sebagai pengepul dan pemasang taruhan di situs “TVTOTO” melalui akun bernama “JABUL17”.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Bogor dalam memberantas perjudian online di wilayahnya, serta diharapkan dapat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum, sesuai instruksi Langsung Presiden Republik Indonesia Kepada Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia Dalam Pemberatansan Judi Online.
Moh, Rudolf-Tim